Bangkalan Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bangkalan Bentuk Satgas Percepatan Penanganan Covid-19

Editor: .
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 31 Maret 2020 19:06 WIB

Bupati Latif menandatangani pembentukan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati  Abdul Latif Imron mengeluarkan surat keputusan baru tentang pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus (), Selasa (31/3/20). Hal ini menindaklanjuti edaran Mendagri, bahwa Ketua Gugus Tugas harus kepala daerah.

Usai menandatangani surat keputusan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan , Bupati Abdul Latif sebagai Ketua Gugus Tugas mengingatkan masyarakat agar mematuhi maklumat Kapolri dan Fatwa MUI terkait social distancing dan phsycal distancing.

Selain Bupati sebagai Ketua, Dandim, Kapolres, Danlanal, dan Wakil Bupati ditunjuk sebagai Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan

Dandim Letkol Kav Ari Setyawan Wibowo seluruh elemen yang ada dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan bisa bekerja secara maksimal.

Sementara Kapolres AKBP Rama Samtama Putra menekankan pengawasan terhadap kepulangan warga yang merantau di luar daerah. (uzi)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video