Wali Kota Batu Tutup Usaha Jasa Penginapan Hingga 21 April 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Wali Kota Batu Tutup Usaha Jasa Penginapan Hingga 21 April 2020

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Kamis, 02 April 2020 11:44 WIB

Drs. Chori, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu.

Demikian juga dengan toko swalayan dan pusat perbelanjaan juga diatur jam kerjanya mulai pukul 07.00-21.00 untuk tokoh swalayan, dan 09.00-21.00 untuk pusat perbelanjaan.

Namun, khusus tempat perbelanjaan diimbau untuk tutup sementara dan apabila tenant di dalamnya tetap beroperasi, maka dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip soscal distance berjalan satu meter.

"Jam operasional tempat usaha serupa juga diberlakukan bagi jenis usaha perdagangan seperti usaha otomotif, usaha rental, toko pracangan, toko pakaian, usaha tanaman hias, toko elektronik dan lainnya. Kecuali apotek dan SPBU tetap beroperasi seperti biasa," katanya.

Guna menjaga ketersediaan kebutuhan pokok untuk masyarakat, wali kota juga membatasi pembelian barang dengan jumlah tertentu. Seperti beras hanya dibatasi 25 kilogram per orang, gula paling banyak 2 kilogram, tepung terigu 2 kilogram, minyak goreng 2 liter, telur 2 kilogram, mie instan 2 kardus, dan susu bayi paling banyak 2 kemasan ukuran 400 gram. (asa/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video