Pemkot Kediri Fungsikan Gedung Poltek Jadi Ruang Observasi Covid-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 02 April 2020 16:01 WIB
Wali Kota menjelaskan nantinya warga Kota Kediri yang menjadi pekerja migran atau warga yang datang ke Kota Kediri akan dikarantina selama 14 hari di ruang observasi.
“Kalau sehat boleh kembali ke masyarakat, tapi kalau ada gejala langsung dikirim ke rumah sakit. Jadi kita akan ambil tindakan tegas bagi masyarakat Kota Kediri yang datang ke sini. Kita akan cek dulu di sini,” kata wali kota, Kamis (2/4).
Wali Kota menambahkan bahwa bus antar kota, ke depan juga harus menurunkan penumpang di terminal. "Bus sudah tidak boleh lagi menurunkan penumpang sembarangan. Saya minta kepada seluruh masyarakat menaati aturan, instruksi yang telah diberikan pemerintah untuk keselamatan seluruh masyarakat Kota Kediri," tukas Mas Abu, panggilan akrab Wali Kota Kediri ini. (uji/rev)