Sidoarjo Tambah Kawasan Physical Distancing, Fokus di 4 Kecamatan Zona Merah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 02 April 2020 19:24 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Jumlah penderita Covid-19 di Sidoarjo terus bertambah. Dari data posko gugus Corona pemkab, ada empat kecamatan yang statusnya merah. Untuk menangkal penyebaran virus mematikan itu, Polresta Sidoarjo menambah jam physical distancing.
Kebijakan jaga jarak itu kembali diterapkan, Kamis (2/4). Kendaraan dilarang melintas di enam jalan. Diantaranya Jalan A. Yani, Jalan Cokronegoro, Jalan Sultan Agung, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Ponti, serta Jalan Lingkar Barat. Pembatasan kendaraan tersebut dimulai pukul 06.00 hingga pukul 15.00.
BACA JUGA:
Bupati Nonaktif Sidoarjo Klaim Tak Pernah Perintahkan Sunat Insentif ASN
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Mimik Idayana dan Sodik Monata Kulineran di Sentra UMKM Alas Kuto Sidoarjo
Penasihat Hukum Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif ASN BPPD Sidoarjo Minta Majelis Hakim Vonis Bebas
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar menjelaskan, jam physical distancing ditambah. Semula kebijakan itu diterapkan setiap akhir pekan. Tiga hari. Yaitu Jumat, Sabtu, dan Minggu. "Sekarang kami tambahkan hari Kamis," jelasnya.
Penambahan hari itu bertujuan mengurangi kerumunan. Terutama di jantung kota. Eko berharap pengendara mematuhi serta memahami kebijakan tersebut. "Program ini merupakan upaya mengurangi penyebaran Covid-19," ucapnya.
Program jaga jarak itu tidak hanya berjalan di sejumlah akses. Phiysical distancing juga sudah banyak diterapkan di desa, kelurahan, serta perumahan. Terutama kawasan Sidoarjo yang statusnya zona merah.
Ada empat kecamatan yang statusnya waspada. Di antaranya Taman, Sedati, Sidoarjo, serta Candi. Total 10 warga Sidoarjo yang positif terpapar Corona.