DPU Bina Marga Pasruan Stop Ratusan Proyek, Kegiatan Pemeliharaan Rutin Tetap Jalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 02 April 2020 22:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Terbitnya Surat Edaran Bupati Pasuruan no 900/1262.424/102/2020 perihal penghematan belanja daerah, berimbas pada proses pengerjaan fisik di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga. Ratusan proyek di ratusan titik, baik yang anggarannya bersumber dari APBD II, DAK, dan DBHCHT, dihentikan sementara.
Penghentian proses pengerjaan fisik tersebut disampaikan oleh Kepala DPU Bina Marga Kabupaten Pasuruan, Ir. Hanung Widya Sasangka. Ia mengatakan, hasil rapat koordinasi dengan Bupati Pasuruan intinya bahwa pekerjaan fisik yang masih dalam proses untuk dihentikan. Langkah ini bertujuan mendukung pemberantasan Covid-19, agar lebih fokus.
BACA JUGA:
Jembatan Ngipik akan Dibangun Bulan Juni
Dikeluhkan Pengendara, Jalan Talun-Gununggangsir Mulai Diperbaiki
DPU Bina Marga Kabupaten Pasuruan Mulai Perbaiki Ruas Jalan Pandaan-Bangil
27 Ruas Jalan Rusak di Kabupaten Pasuruan Telah Dibenahi Dinas PU Bina Marga
“Untuk pekerjaan yang masih proses untuk dihentikan, terhitung sejak diterbitkan surat edaran Bupati kepada seluruh OPD, termasuk juga Dinas Bina Marga,” jelas Hanung,