Curi Puluhan Baju di Tuban, Tiga Warga Mojokerto Didor Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 02 April 2020 22:11 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban melumpuhkan kawanan pencuri lintas kabupaten yang beraksi di wilayah hukum Polres Tuban. Petugas juga terpaksa menembak para pelaku karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
"Saat penangkapan, ketiganya berusaha kabur ke area tambak. Kemudian petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Sehingga dilakukan penembakan ke arah kaki ketiga pelaku," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri, Kamis (2/4).
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
Pelaku diketahui bernama Agus Darmawan (42), dan Suwanto (34). Keduanya merupakan warga Kecamatan Prajurit Kulon, Kabupaten Mojokerjo. Sementara satu pelaku lainnya Muhammad Sofi (38), warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto.
Ketiga pelaku tersebut terlibat aksi pencurian di salah satu toko baju milik Ahmad Arifi (39) yang berada di Jalan Raya Rengel, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
"Pelaku berhasil menggondol 30 potong baju hem, 8 potong celana, dan 1 potong sweater. Pemilik toko yang mengetahui barangnya banyak yang hilang, kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian," jelas Kasatreskrim.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Unit Resmob Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan. Dengan melihat rekaman CCTV yang terpasang di sekitar toko, petugas berhasil menemukan identitas kendaraan yang digunakan oleh pelaku.