Tak Ada Larangan Sholat Jum'at, Begini Arahan Bupati Tuban
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Kamis, 02 April 2020 22:16 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Tuban belum mengeluarkan surat larangan melaksanakan shalat Jum'at berjamaah. Namun begitu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda meminta masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga diri guna menyikapi penyebaran Covid-19.
"Masyarakat tetap harus mematuhi SOP Kesehatan ketika melaksanakan sholat Jumat. Seperti, menjaga jarak shaf dan mencuci tangan serta kaki sebelum masuk masjid," ujar Bupati Huda, Kamis (2/4).
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Pemkab Tuban Raih SAKIP Predikat A
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Bupati dua periode itu juga meminta kepada khotib Jum'at untuk memperpendek materi khutbah. Bagi para imam diharapkan membaca surat-surat pendek pada bacaan shalat, serta membaca Qunut Nazilah.