Residivis Pembobol Rumah di Tuban Ditembus Timah Panas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 03 April 2020 22:42 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sujud, warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban meringis kesakitan karena ada bekas lubang timah panas yang menembus kakinya.
Pria kelahiran 51 tahun lalu itu terpaksa dilumpuhkan karena mencoba kabur ketika diamankan. Pelaku yang seorang residivis itu diketahui sudah berulangkali berurusan dengan pihak kepolisian. Seakan tak kapok mendekam di dalam jeruji besi, pelaku justru kembali mengulang perbuatan kriminalnya.
BACA JUGA:
Viral Aksi Pengeroyokan di Pantai Semilir Tuban, Kades Janji Tak Terulang Kembali
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Viral Kasus Penganiyaan dan Dugaan Pencabulan di Tuban Berujung Saling Lapor Polisi
Viral, Video Aksi Bullying Siswa SMP Negeri di Tuban
Terakhir, pelaku membobol rumah milik M Luthfi Anshori (28) warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
"Pelaku ini merupakan residivis dan sudah 3 kali masuk bui. Ini yang keempat kalinya," ujar Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri, Jum'at (3/4).
Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak uang tunai, handphone, perhiasan, dan sejumlah barang berharga lainnya. Pemilik rumah baru sadar menjadi korban pencurian setelah terbangun dari tidur.
"Pelaku menggunakan linggis untuk masuk ke dalam rumah korbannya," imbuh AKP Yoan.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas langsung menuju ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, keberadaan pelaku bisa diendus dan dilakukan penangkapan di Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.
"Dari ulah pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3e ke 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. (gun/ian)