Terdampak Covid-19, Hotel PJP PHK 41 Karyawannya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 07 April 2020 17:23 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pernyataan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bahwa Kota Batu termasuk salah satu daerah yang paling terdampak akibat Covid-19, ternyata benar adanya. Pasalnya, kota ini bergantung pada sektor pariwisata. Sejak Covid-19 merebak, tempat wisata ditutup, termasuk tempat hiburan dan hotel.
Kini, dampak penutupan aktivitas wisata dan tempat hiburan telah dirasakan manajemen Hotel Pondok Jatim Park (PJP) Kota Batu. Sebagai konsekuensinya, manajemen akhirnya mem-PHK 41 karyawannya, akhir Maret lalu.
BACA JUGA:
Usung Sigap Pilkada Damai, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kota Batu
Masuk Batas Waktu dari Satpol PP, Sejumlah PKL Sultan Agung Kota Batu Enggan Bongkar Kios
Sah! KPU Undi dan Tetapkan Nomor Tiga Paslon Peserta Pilwali Batu 2024
Pj Wali Kota Batu Apresiasi Kolaborasi Petani Jeruk Keprok, Hand Painted Rokhim dan Hotel Aston Inn
"Pondok Jatim Park Hotel telah mem-PHK 41 karyawannya. Itu dilakukan karena sejak merebaknya Covid-19, jumlah tamu yang menginap sangat berkurang," ujar Adiek Imam Santoso, Kabid HI Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Batu, Selasa (7/4).
Terkait dengan PHK 41 karyawan Hotel PJP ini, DPMPTSP dan Naker sudah berkirim surat kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur tertanggal 3 April baru lalu.
(Adiek Imam Santoso)