Warga Kambingan Cerme Menolak Rusunawa Digunakan untuk Tempat Observasi PDP COVID-19
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 12 April 2020 14:01 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Warga Perumahan Grand Karangan, Dusun Karanganyar, Desa Kambingan, Kecamatan Cerme menolak rencana Pemkab Gresik memanfaatkan Rusunawa Kambingan sebagai tempat observasi pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19).
Warga takut akan terpapar virus mematikan yang hingga kini belum ditemukan obatnya itu.
BACA JUGA:
BKPSDM Gresik Gelar Uji Kompetensi ASN dan Luncurkan Program Gapura
Di Kantor Bupati, Sekda Gresik Sambut Kirab Bendera Pataka HUT Provinsi Jatim ke-79
Cagak Agung Gresik Jadi Percontohan Desa Berdaya di Jatim
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
"Kami menolak keras rencana Pemkab Gresik menjadikan Rusunawa Kambingan untuk tempat observasi PDP COVID-19," ujar Hisam Al Ansori, warga Perumahan Grand Karangan, Desa Kambingan, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (12/4).
Menurut Hisam, dari sekitar 300 warga yang tinggal di Perumahan Grand Karangan, mereka kompak menandatangani surat pernyataan yang intinya menolak Rusunawa Kambingan digunakan untuk tempat observasi PDP COVID.
"Penolakan itu sudah kami sampaikan kepada pihak Pemkab," jelasnya.
Hisam mengungkapkan, sejak Pemkab Gresik menginformasikan Rusunawa Kambingan akan digunakan tempat observasi PDP COVID, warga resah. Mengingat, lokasi rusunawa berdekatan dengan perumahan warga. Selain itu, akses menunju ke Rusunawa juga cuma satu, yakni melewati jalan ke perumahan Grand Karangan.
"Kami khawatir, kami tak bisa tidur dihantui rasa takut kalau Rusunawa jadi digunakan untuk observasi PDP," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...