Nongkrong saat Pandemi Covid-19, 7 Remaja Diciduk Satpol PP Kota Probolinggo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Senin, 13 April 2020 22:04 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tujuh orang remaja terpaksa diciduk petugas Sat[ol PP Kota Probolinggo. Mereka digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Ketujuh remaja itu berasal dari Kelurahan Jati, Mayangan, Pilang, Kademangan, dan Triwung Kidul.
BACA JUGA:
3 Tempat Karaoke di Dringu Probolinggo yang Ditutup Paksa, Kini Dibuka Kembali oleh Pengelola
Alasan Pemkab Probolinggo Tutup 3 Karaoke
Jadi Korban Penggelapan, Seorang Pengusaha di Probolinggo Lapor Polisi
Nahas! Mahasiswa Politeknik Jember Dibegal di Probolinggo, Korban Alami Luka Bacok
“Mereka dianggap telah melanggar imbauan pemerintah,” tandas Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Agus Efendi kepada wartawan, Senin (13/4).
Simak berita selengkapnya ...