Nongkrong saat Pandemi Covid-19, 7 Remaja Diciduk Satpol PP Kota Probolinggo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nongkrong saat Pandemi Covid-19, 7 Remaja Diciduk Satpol PP Kota Probolinggo

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Senin, 13 April 2020 22:04 WIB

7 remaja yang kedapatan nongkrong diberi pembinaan di kantor Satpol PP Kota Probolinggo.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tujuh orang remaja terpaksa diciduk petugas Sat[ol PP . Mereka digelandang ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.

Ketujuh remaja itu berasal dari Kelurahan Jati, Mayangan, Pilang, Kademangan, dan Triwung Kidul.

“Mereka dianggap telah melanggar imbauan pemerintah,” tandas Kepala Satpol PP , Agus Efendi kepada wartawan, Senin (13/4).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video