Nongkrong saat Pandemi Covid-19, 7 Remaja Diciduk Satpol PP Kota Probolinggo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nongkrong saat Pandemi Covid-19, 7 Remaja Diciduk Satpol PP Kota Probolinggo

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Senin, 13 April 2020 22:04 WIB

7 remaja yang kedapatan nongkrong diberi pembinaan di kantor Satpol PP Kota Probolinggo.

Ia menjelaskan, jauh-jauh hari sebelumnya pemerintah telah mengimbau masyarakat agar tidak keluar rumah di tengah pandemi Covid-19.

“Namun ketujuh remaja itu justru asik nongkrong di ruang terbuka Taman Semeru,” katanya.

Di kantor Satpol PP, ke tujuh remaja itu kemudian dilakukan pembinaan dengan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan, para orangtua mereka juga turut dipanggil oleh petugas. (prb1/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video