Kapolres Ngawi Imbau Korban Lain Segera Lapor Soal Penipuan yang Catut Nama Menpan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 17 April 2020 19:49 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto menorehkan satu catatan terbaiknya bagi kepolisian. Hal tersebut terkait dengan keberhasilannya mengungkap kasus penipuan puluhan juta rupiah yang mengatasnamakan Menpan.
Beberapa waktu lalu, Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mendapatkan piagam penghargaan langsung dari Kapolri.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
48 Anggota Polres Ngawi Terima Penghargaan
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Namun penerimaan piagam tersebut diserahkan secara simbolis melalui video conference (vidcon), disebabkan masih terjadinya pandemi Corona di negeri.
"Penghargaan ini disampaikan melalui vidcon karena saat ini tidak memungkinkan bertatap muka langsung, untuk piagam dikirim melalui paket," jelas AKBP Dicky saat ditemui BANGSAONLINE.com, Jumat (17/04).
Apresiasi itu diterima oleh alumni Akpol tahun 1999 ini, atas keberhasilannya membongkar penipuan dengan pelaku yang mencatut nama salah satu menteri kabinet saat ini. Aksi yang diduga telah berhasil menipu korbannya puluhan juta rupiah itu akhirnya berhasil dibongkar.
"Para pelaku ini telah mencatut dan mengaku sebagai aspri dari Menpan Tjahjo Kumolo untuk mengelabui korbannya," terangnya.
Dan yang lebih nekat lagi, komplotan penipuan tersebut juga mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat AKP.
Menurut pria asli Magetan ini, korban kasus tersebut banyak, namun yang melapor pada Polres Ngawi hanya satu orang. Alibinya, komplotan tersebut mengaku dapat memasukkan seseorang ke Akpol dengan syarat memberikan sejumlah uang. Dan saat ini ketiga pelaku penipuan yang berkedok sebagai aspri Cahyo Kumolo dan anggota Polri tersebut meringkuk di kantor Polres Ngawi.
"Para pelaku kepada korban mengaku dapat memasukkan pendaftaran ke Akpol. Kalau ada korban lain silakan melaporkan," pungkasnya. (nal/ian)