DPRD Mojokerto Plenokan LKPJ Bupati Pungkasiadi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochamad Saiful Aris
Sabtu, 18 April 2020 12:55 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto telah menyelenggarakan Rapat Paripurna, dengan agenda pembacaan surat keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2019, di Graha Whcesa, gedung DPRD Kabupaten Mojokerto, Sabtu (18/4).
Bupati Mojokerto Pungkasiadi, yang akrab dipanggil dengan sebutan Pung dalam sambutannya mengatakan, paripurna ini dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang No. 23 thn 2014 Tentang Pemerintah Daerah, di mana pada tanggal 8 April 2020 yang lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Mojokerto tahun 2019 kepada DPRD.
BACA JUGA:
Bupati Ikfina dan Ratusan ASN Pemkab Mojokerto Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Langsung Dirasakan Masyarakat, Danrem 082 CPYJ dan Bupati Mojokerto Saling Puji Manfaat TMMD
Bupati Mojokerto Lantik 80 Anggota Paskibraka
Bupati Ikfina dan Pj Ali Kuncoro Hadiri Pemusnahan Rokok Ilegal dan Miras Senilai 14,5M
“Secara esensial, seluruh yang saya sampaikan tersebut, merupakan laporan hasil implementasi berbagai program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun 2019,” ungkap Pung.
Simak berita selengkapnya ...