Nekat Balap Liar, 61 Motor Disita Polisi di Jember
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Indrawan
Sabtu, 18 April 2020 14:08 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 61 motor disita polisi, karena nekat berkegiatan balap liar di jalanan Kota Jember, Sabtu (18/4/2020) dini hari. Selain menyita motor, sekitar 80 personel polisi yang dipimpin oleh Wakapolres Jember Kompol Windy Syahfutra juga membubarkan kegiatan yang meresahkan masyarakat itu.
"Atas laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan patroli dan mendapati kegiatan balap liar ini. Padahal saat ini kondisi pandemi Covid-19. Tapi mereka malah meresahkan masyarakat," kata Windy saat dikonfirmasi wartawan.
BACA JUGA:
Anggota DPRD Jatim ini Pelopori Silaturahmi Antarorganisasi Pencak Silat se-Jember
Selama Ramadhan, Polres Jember Gelar Patroli Kamtibmas
Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Gagalkan Balap Liar, Satlantas Polres Tuban Amankan 90 Motor dan 161 Pemuda
Kegiatan yang tidak bermanfaat itu pun langsung dibubarkan polisi. "Seharusnya mereka ini di rumah saja. Memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Polisi juga tidak main-main, kita bubarkan mereka ini," tegasnya.
Tindakan tegas polisi terhadap pelaku balap liar itu, diawali dengan melakukan patroli dan berangkat dari mapolres. Menyisir jalan Depan Lippo Jember Jalan Gajah Mada - Alun alun - Jalan PB. Sudirman - kemudian depan gedung Bhayangkara Jalan Pb. Sudirman.
Polisi pun langsung bergerak menuju titik kumpul banyak pemuda itu. Setibanya di lokasi, para pelaku balapan liar tersebut berhamburan, aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan.
Sementara Kasatlantas Polres Jember AKP. M. Ardhi Wibowo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan sepeda motor balapan liar beserta pelaku.