Libur Sekolah Siswa Didik di Pacitan Diperpanjang Hingga 2 Juni | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Libur Sekolah Siswa Didik di Pacitan Diperpanjang Hingga 2 Juni

Editor: .
Selasa, 21 April 2020 11:45 WIB

Ilustrasi.

Selain masalah pendidikan, bupati juga akan menerbitkan SE yang mengatur jam kerja bagi ASN. Deni menegaskan, penerapan sistem kerja one day one home bagi ASN juga diperpanjang hingga 13 Mei.

Hal tersebut juga berlaku di kawasan obyek pariwisata, hotel, dan tempat hiburan malam. Pemkab menetapkan, masa obyek akan diperpanjang mulai 22 April sampai dengan 29 Mei. "Hari ini semua SE bupati akan diterbitkan. Mulai pengaturan jam mengajar, sistem kerja bagi ASN, dan lockdown terhadap obyek wisata," jelasnya.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video