APBD Pacitan Terkuras Rp 100 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

APBD Pacitan Terkuras Rp 100 Miliar untuk Percepatan Penanganan Covid-19

Editor: .
Selasa, 21 April 2020 16:12 WIB

Ilustrasi

Hanya beberapa kegiatan yang masih diperbolehkan berjalan di tengah wabah Covid-19. Seperti administrasi perkantoran, belanja gaji pegawai, kegiatan-kegiatan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT), serta dana alokasi khusus (DAK) fisik maupun nonfisik bidang pendidikan dan kesehatan.

Hal tersebut sebagaimana ditegaskan Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan tertanggal 20 April 2020. "Semua kegiatan yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU) untuk sementara harus dihentikan. Baik yang sudah penandatanganan kontrak maupun yang belum kontrak. Kita masih menunggu dinamika anggaran hingga perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti," jelas Deni. 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video