Di Tengah Pandemi Covid-19, RUPS Bank Jatim Bagikan Dividen Rp 723,7 Miliar ke Pemda se-Jawa Timur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Di Tengah Pandemi Covid-19, RUPS Bank Jatim Bagikan Dividen Rp 723,7 Miliar ke Pemda se-Jawa Timur

Editor: Tim
Minggu, 26 April 2020 15:58 WIB

RUPS Bank Jatim diselenggarakan dalam format mengikuti protokol kesehatan dan dapat diikuti melalui video conference.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Di tengah pandemi Covid-19, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk () Tahun Buku 2019 tetap digelar, Jumat (24/4). Dalam kondisi physical distancing di tengah pandemi Covid-19, RUPS diselenggarakan dalam format mengikuti protokol kesehatan dan dapat diikuti melalui video conference.

Di kesempatan ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja di tahun buku 2019 yang memiliki capaian prestasi membanggakan. Di tahun buku 2019, membagikan deviden sebanyak Rp 48,2 per lembar saham, dengan total deviden yang dibagikan ke pemegang saham seri A (pemda se-Jatim) mencapai Rp 723,7 miliar atau 52,58 persen dari laba bersih.

“Kinerja keuangan di tahun buku 2019 cukup menggembirakan jika dibandingkan sebelumnya. Di mana total aset meningkat sebesar 22,37 persen, sehingga total aset menjadi Rp 76,715 trilliun. Selain itu, dana pihak ketiga meningkat sebanyak 18,91 persen menjadi Rp 60,5 trilliun,” urai Gubernur Khofifah dalam sambutannya di RUPS.

Selain itu, kredit yang diberikan juga meningkat di sepanjang tahun buku 2019. Peningkatannya sebesar 13,16 persen atau kredit yang diberikan selama tahun buku 2019 mencapai Rp 38,53 trilliun. Serta laba bersih juga meningkat 9,20 persen dari Rp 1,26 trilliun menjadi Rp 1,37 trilliun.

Di sisi lain, jika dilihat berdasarkan indikator kesehatan perbankan, di tahun buku 2019 juga memiliki catatan yang menggembirakan. memiliki kredit sehat antara lain Non Permorming Loan 2,77 persen, return on asset 2,73 persen, net interest margin sebesar 6,11 persen, dan loan deposit rasio sebesar 6,34 persen.

Lebih dari itu, Gubernur Khofifah mewanti untuk tetap waspada dan melakukan langkah-langkah antisipatif agar dampak Covid-19 di sektor perbankan bisa tetap bisa diatasi.

“Meskipun OJK menilai stabilitas ekonomi Jatim masih dalam kondisi terjaga, bukan berarti sektor perbankan bebas dari dampak Covid-19. Ada hal-hal yang perlu diantisipasi sektor perbankan, seperti adanya potensi risiko gagal bayar debitur, potensi peningkatan rasio NPL, potensi risiko penurunan pendapatan bank, potensi tak terpenuhi target lapangan, penurunan dana pihak ketiga akibat penarikan simpanan dan deposito nasabah yang terdampak covid-19,” kata gubernur perempuan pertama Jatim ini.

Di saat darurat bencana semacam ini, Gubernur Khofifah ingin tidak hanya berperan sebagai profit institution, melainkan juga untuk melakukan peran sebagai motor untuk menggerakkan ekonomi di daerah. Terutama, Gubernur Khofifah menyebut ada sebanyak 9,78 juta UMKM yang tentu memerlukan bantuan di tengah pandemi Covid-19.

Saat ini, Pemprov Jatim telah membuat kebijakan bagi debitur yang terdampak covid-19 bisa mengajukan restrukturisasi kredit. Debitur bisa mengajukan restrukturisasi kredit baik yang melalui leasing maupun lewat pegadaian. Sebagai salah satu bank yang memberikan kredit, Gubernur Khofifah berpesan agar bank plat merah bisa turut menyukseskan kebijakan tersebut.

Selain itu, di tengah kondisi pandemi Covid-19, Gubernur Khofifah menyebut ada berapa hal yang harus dilakukan oleh untuk meminimalisir dampak virus yang kini masih merenak tersebut.

Tak hanya memberikan relaksasi kredit sebagai stimulus ekonomi nasional, melainkan juga melakukan monitoring debitur secara berkala, memaksimalkan layanan elektronik perbankan seperti mobile banking, internet banking, serta juga meningkatkan kerja sama dengan sektor financial technology (fintech).

“Yang ingin saya underline, optimalisasi kerja sama dengan fintech tentu kini harus dilakukan dengan lebih sangat hati-hati. Fintech di titik-titik tertetu memang memberikan gairah bagi masyarakat untuk mengakses, akan tetapi di titik tertentu kita harus lebih hati-hati. Saya yakin jika mampu melakukan mitigasi tersebut dengan baik berdasarkan risiko kredit, risiko pasar, risiko liquiditas, risiko operasional, risiko hukum, dan risiko kepatuhan, maka akan tetap survive di tengah pandemi ini,” pungkas Gubernur Khofifah.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video