Halau Pemudik Masuk Blitar, 7 Pos Check Point Didirikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 26 April 2020 16:19 WIB
"Kami akan melakukan tindakan tegas, namun tetap humanis dengan meminta para pemudik putar balik. Apalagi jika pemudik tersebut berasal dari zona merah penyebaran Covid-19," jelas AKBP Fanani.
Diketahui, Presiden Joko Widodo resmi melarang mudik lebaran untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19). Menindaklanjuti hal ini, Bupati Blitar Rijanto menegaskan agar warga Kabupaten Blitar yang sedang merantau ke luar daerah ataupun luar negeri mematuhi larangan tersebut.
Rijanto mengatakan, sebelumnya Pemkab Blitar telah memberikan berbagai imbauan agar warganya tidak mudik. Namun dengan adanya kebijakan dari Presiden, Kabupaten Blitar secara otomatis akan mengikuti kebijakan tersebut. Dari yang semula hanya berbentuk imbauan tegas, berubah menjadi larangan.
"Presiden adalah pimpinan tertinggi. Dengan adanya kebijakan ini, tentunya kami yang di daerah harus mengikuti. Saya harap semua warga Kabupaten Blitar yang sedang merantau mengikuti kebijakan ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tegas Rijanto.