Dikirim Gubernur 5 Ton Beras dan Lauk, DPRD Gresik Minta Pemkab Cermat Berikan Bantuan Korban PSBB
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 27 April 2020 14:03 WIB
"Jangan sampai gara-gara nasi bungkus, masyarakat menjadi gaduh karena ada yang tak kebagian. Terlebih, pada saat ini bulan Suci Ramadan," tuturnya.
Mujid pada kesempatan ini juga meminta Pemkab Gresik menyiapkan dapur umum di setiap kecamatan untuk membantu kebutuhan makan warga Gresik terdampak PSBB COVID-19.
Sekadar diketahui, PSBB COVID-19 di Kabupaten Gresik diberlakukan di 8 Kecamatan, yaitu, Kecamatan Menganti, Driyorejo, dan Kebomas. Tiga Kecamatan ini PSBB diberlakukan di semua Desa dan Kelurahan.
Selanjutnya Kecamatan Manyar juga memberlakukan PSBB total, kecuali di Desa Karangrejo dan Desa Nambi. Kemudian, untuk Kecamatan Benjeng PSBB di dua desa, yaitu Desa Pundutrate dan Desa Metatu.
Lalu, Kecamatan Duduksampeyan, PSBB diberlakukan di Desa Ambeng-ambeng dan Watangrejo. Dan, dua desa di Kecamatan Sidayu, yaitu Desa Randuboto dan Desa Purwodadi. Sedangkan Kecamatan Gresik PSBB diberlakukan di area Pelabuhan Umum maupun Pelabuhan bongkar muat. (hud/dur)