Refocusing Covid-19, Pemkab Pasuruan Klaim Hanya Bisa Bedah Rumah 1.735 Unit
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Selasa, 28 April 2020 21:57 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rencana program bedah rumah yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Pasuruan sebanyak 2.000 unit rumah warga miskin pada tahun 2020 dipastikan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Hal ini seiring dengan adanya kebijakan pemerintah yang melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19.
Pengurangan anggaran tersebut diakui oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto. Ia menjelaskan program RTLH di Kabupaten Pasuruan kemungkinan tidak sesuai dengan rencana yang ditargetkan. Karena sebagian anggaran untuk bedah rumah, harus dialihkan dalam mengatasi Covid-19 di Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Wali Kota Pasuruan Harap Bantuan RTLH Bisa Tingkatkan Kenyamanan untuk Masyarakat
Pemkab Pasuruan Kibarkan Bendera Merah Putih Tak Layak saat HUT ke-79 RI, Kok Bisa?
Rangkaian Upacara 17 Agustus di Pasuruan Lebih Meriah Dibanding Tahun Sebelumnya
Sekda Kabupaten Pasuruan Diusulkan Sebagai Calon Pj. Bupati
Untuk besaran anggaran yang dipangkas nominalnya memang tak signifikan. Karena hanya sekitar 10 persen yang tak bisa digunakan untuk program yang direncanakan.
Untuk diketahui, anggaran untuk RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) mencapai Rp 30 miliar. Namun, karena kebijakan refocusing anggaran, dana tersebut berkurang Rp 3,96 miliar. Sehingga, anggaran yang bisa digunakan untuk menjalankan program, sebanyak Rp 26 miliar.