Pinjam Motor Pacarnya untuk Jambret HP, Remaja 15 Tahun di Jombang Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pinjam Motor Pacarnya untuk Jambret HP, Remaja 15 Tahun di Jombang Dibekuk Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 29 April 2020 13:40 WIB

Tersangka saat dilakukan pers rilis di Mapolres Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

“Setelah dapat hasil rampasan, pelaku kemudian menghubungi Nur Hadi untuk minta dijualkan Hp tersebut, dengan dikasih imbalan 150 ribu rupiah. Kemudian Nur hadi meminta tolong pada Jamaludin dan Aang untuk di-posting di WA,” ucapnya saat rilis pers di Mapolres Jombang, Rabu (29/04/20).

Dalam postingan tersebut, lanjut Boby, kemudian ada yang berminat untuk membeli Hp dengan harga 2.400.000 rupiah, yakni tersangka atas nama Rovi. “Aang dan Jamaludin kemudian berangkat menemui Rovi yang akan membeli dengan harga 2,4 juta rupiah,” tegasnya.

Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu unit motor Honda Beat, dua buah Hp, uang tunai sebesar 407.000 rupiah, serta satu buah dosbook Hp Samsung.

Atas perbuatannya, tersangka KR dikenakan perkara pencurian dengan pasal 362 KUHP Jo pasal 65 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara keempat tersangka lainnya dikenakan perkara penadahan dengan pasal 480 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara. (aan/rev)

 

 Tag:   jambret jombang

Berita Terkait

Bangsaonline Video