Pencairan BLT Rp 210 M Dampak Covid-19, OPD Pemkab Gresik Saling Lempar
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 01 Mei 2020 10:49 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sejumlah Organisasi Perangakat Daerah (OPD) yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Gresik saling lempar tanggung jawab terkait penyarluran dana untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak COVID-19 kepada masyarakat.
Hingga kini, belum jelas kapan dana APBD senilai Rp 210 miliar untuk 116 ribu kepala keluarga (KK) terdampak Covid-19 tersebut akan menyalurkan.
BACA JUGA:
Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, Tarso Sagito mengatakan penyaluran BLT program Jaring Pengaman Sosial bukan wilayahnya. Menurut Tarso, BPBD hanya menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak berupa logistik (barang).
"Jadi, sesuai tusi (tigas dan fungsi) BPBD, bantuan yang diserahkan bentuk logistik," tegas Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Gresik ini, Jumat (1/5).
Tarso mengungkapkan, dalam rapat Gugus Tugas COVID-19, sudah disepakati kalau penyaluran JPS menjadi wewenang Dinas Sosial (Dinsos). Pertimbangannya, bantuan masuk program jaring pengamanan sosial.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Gresik, Sentot Supriyohadi menampik kalau OPD yang dipimpinnya bertanggungjawab atas penyaluran BLT program JPS. "Bukan Dinsos yang berwenang untuk menyalurkan," ujar Sentot kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (1/5).