Dampak Covid-19, 96 Karyawan di Bangkalan Dirumahkan, 5 Perusahaan Tak Beroperasi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 01 Mei 2020 11:00 WIB
BANGKALAN, BANGSAONELINE.com - Covid-19 juga berpengaruh besar sektor industri di Bangkalan. Hingga saat ini, sudah ada 96 karyawan yang dirumahkan, 1 orang di-PHK, dan 3 karyawan yang kontraknya habis tidak diperpanjang.
Jumlah tersebut merupakan rangkuman dari 8 perusahaan di Kabupaten Bangkalan yang melapor ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).
BACA JUGA:
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
DPC Iwapi Bangkalan Berharap Dukungan dari Pemerintah
Peringati 10 Muharram 1446 H, Pemkab Bangkalan Santuni Ratusan Anak Yatim dan Disabilitas
Rute Bus Trans Jatim Bangkalan-Surabaya segera Dilaunching
Hal ini disampaikan Titin Suhartini, Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disperinaker Bangkalan.
Simak berita selengkapnya ...