Wartawan Terhadang Petugas Depan Cito, Pergub-Perwali PSBB Belum Tersosialisasi Masif
Editor: Tim
Jumat, 01 Mei 2020 22:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wartawan HARIAN BANGSA, M Adnan, sempat tertahan petugas di kawasan bundaran Waru Sidoarjo ketika mau masuk Surabaya. Ia yang baru pulang liputan dari Mojokerto terkait virus Corona dihadang petugas kepolisian yang berjaga di depan City of Tomorrow Mall (Cito), Kamis (30/4.2020) sekitar pukul 11.15 malam.
“Sudah ditutup, Pak” kata petugas berseragam polisi kepada wartawan HARIAN BANGSA itu. Namun ada dua mobil diperbolehkan masuk, sebelum mobil wartawan HARIAN BANGSA itu sampai di depan polisi.
BACA JUGA:
Blusukan ke Pasar Sayur Magetan, Khofifah Ajak Puluhan Buruh Gendong Sarapan Bareng
Pekerja MPS Trowulan Kompak Pilih Gubernur yang Full Senyum
Rapat Konsolidasi Tim Pemenangan Pilgub Jatim, Khofifah Tekankan Politik Santun
Di Depan Kiai Se-Madura, Kiai Asep Sampaikan Kesan Rektor Al Azhar Mesir tentang Figur Khofifah
Dari petugas yang lain terdengar pengumuman. “Yang boleh masuk hanya ambulans, tenaga medis dan anggota TNI yang sedang bertugas,” kata polisi melalui mikrofon.
Ada sekitar 30 personel kepolisian berjaga. Mereka duduk dalam tiga kelompok. Ada yang duduk-duduk di trotoar sambil menghalau para pengendara. Yang dua kelompok berada di bawah tenda di seberang jalan. Mereka duduk di kursi, dan sebagian berdiri.
(Foto ilustrasi pengamanan di depan Cito pada siang hari. Foto: humas kota Surabaya)
Adnan, wartawan HARIAN BANGSA mengucapkan selamat malam sambil memperkenalkan diri sebagai wartawan. Polisi yang mengatur pembatas jalan itu semula merespons positif.
“Ya sebentar, Pak. Majukan mobilnya. Nanti masuk lewat sini, kalau mobil di belakang bapak sudah tidak ada. Kita harus hati-hati menghadapi masyarakat. Nanti dikira ada yang diistimewakan,” katanya.
Tapi polisi bertubuh tinggi besar itu lalu pergi. Ia duduk bersama teman-temannya. Karena menunggu lama, Adnan pun turun. Ia menghampiri petugas itu. Tapi ia tak merespons lagi. Ia tetap duduk. Wartawan HARIAN BANGSA itu lalu menghampiri petugas polisi lain. Ia menjelaskan bahwa dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 16 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ada beberapa sektor yang dikecualikan. Di antaranya sektor komunikasi dan informasi atau media.
Ternyata responsnya mengejutkan. “Telepon aja Khofifah,” kata petugas itu. Wartawan HARIAN BANGSA itu kaget. “Apa Pak,” tanyanya. “Telepon aja Khofifah,” katanya lagi. Khofifah yang dimaksud adalah Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur.
Namun Adnan tak mempersoalkan sikap polisi itu. "Ya, mungkin beliau capek aja, seharian bertugas. Tapi kemampuan intelektual atau tingkat wawasan aparat kita kan memang beda-beda, dan ini cenderung berpengaruh terhadap sikapnya dalam menghadapi masyarakat di lapangan," kata wartawan HARIAN BANGSA itu sembari mengatakan bahwa secara umum aparat cukup baik dan santun.
(Jalan Raya Darmo Surabaya pada siang hari saat kali pertama diberlakukan PSBB tampak lengang. Foto: BANGSAONLINE.COM)
Simak berita selengkapnya ...