Kakorlantas Pantau Ops Ketupat Semeru dan Pos Check Point PSBB di Sidoarjo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Sabtu, 02 Mei 2020 23:20 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Guna mengetahui langsung pelaksanaan Ops Ketupat Semeru 2020, dan pos check point PSBB penanggulangan Covid-19, pada Sabtu (2/5/2020), Kakorlantas Polri mengecek pos di Polantas Waru, Sidoarjo.
Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono mengatakan, dalam kunjungan kerjanya kali ini, pihaknya ingin mengecek dan memastikan jalannya Ops Ketupat Semeru 2020.
BACA JUGA:
Kuatkan Sinergitas, Polresta Sidoarjo Beri Kejutan Bawa Tumpeng dan Kue untuk HUT TNI Ke-79
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
“Operasi Ketupat tahun ini berbeda dengan sebelumnya. Karena pelaksanaannya di tengah pandemi virus Corona. Jadi ada beberapa poin aturan yang menitikberatkan pada upaya pencegahan penyebaran virus tersebut,” ujar Irjen Pol. Istiono saat di pos check point P1 Waru Sidoarjo.
Misalnya, warga dari luar daerah diminta untuk menunda tujuan perjalanan mudiknya. Apabila di perbatasan Sidoarjo, saat di pos check point ditemukan pengendara dari luar kota, maka harus diminta untuk balik agar tidak masuk ke wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Karena, ada beberapa SOP yang harus dipahami dan dilaksanakan lebih banyak, maka Kakorlantas berharap para personel Polri yang bertugas di pos check point untuk menguatkan sinergitas bersama petugas dari instansi lainnya.
“Upaya memutus mata rantai Covid-19 harus kompak dilakukan semua pihak. Karenanya maksimalkan dalam pelaksanaan PSBB ini. Perhatikan aturan-aturan yang dibolehkan dan yang dilarang sesuai Pergub maupun Perbup dalam PSBB penanganan Covid-19,” pesannya.
Sementara itu, terkait situasi kamtibmas dalam pelaksanaan PSBB di Kabupaten Sidoarjo, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengatakan hingga saat ini berjalan aman dan kondusif. Ia mengimbau kepada semua masyarakat, khususnya para pengendara untuk tetap mematuhi semua peraturan dalam PSBB. (cat/rev)