Nekat Embat HP Milik Polwan di Ngawi, Pemuda Magetan Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 03 Mei 2020 18:39 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Aksi nekat Wahyudi alias Peyok (27) warga Dusun Wonorejo, Desa Sumursongo, Kecamatan Karas Magetan ini tak pilih-pilih korban. Ia berani mencuri handphone (HP) milik seorang polwan. Akibatnya, ia diringkus oleh anggota Polsek Geneng.
Peristiwa itu terjadi Senin (23/04) sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu Dwi Indahsari (24), anggota polwan yang bertugas di Polres Ngawi sedang menikmati lelapnya tidur. Tiba-tiba, ia dikagetkan dengan sebuah bunyi yang menyebabkan dirinya terbangun.
BACA JUGA:
Jebakan Tikus Listrik Kerap Renggut Korban Manusia, Polres Ngawi Beri Sosialiasi Pengendalian Hama
Polres Ngawi Amankan Dua Pengguna Narkoba di Street Food Imam Bonjol
Diduga Hendak Edarkan Sabu, Seorang Pria di Ngawi Diamankan Polisi
Tiga Pelaku Pencurian Diesel Traktor Sawah Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi
Selanjutnya, anggota polwan yang pernah bertugas di bagian Humas Polres Ngawi tersebut mengecek sekitar, dan mengetahui pintu jendela rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Saat itu korban melihat HP yang sedang dicas di dekat tempat tidur telah raib. Lalu korban bersama saudara dan orang tuanya keluar rumah sambil berteriak "maling".
Sayang, si pencuri yang masuk rumah dengan cara mencongkel jendela tersebut sudah berhasil kabur. Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke kantor Polsek Geneng.
Simak berita selengkapnya ...