250 Orang di Sidoarjo Terjaring Razia PSBB, 5 di antaranya Positif Rapid Test
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 04 Mei 2020 13:33 WIB
Kelima orang yang positif dari hasil rapid test tersebut, kemudian harus menjalani tahap isolasi selama14 hari. Serta, harus dilakukan pemeriksaan swab test untuk diketahui positif atau tidaknya terjangkit virus Corona.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengimbau kepada masyarakat agar turut mematuhi peraturan pemberlakuan PSBB dalam pencegahan Covid-19.
"Untuk saat ini mari tetap berada di rumah dan jangan keluar di malam hari bila tidak ada urusan mendesak, serta hindari kerumunan massa. Marilah patuhi peraturan ini, agar mempercepat terputusnya mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah kita," pesannya.
Di lokasi juga tampak Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Syaf Satriawarman. Ia mengatakan bahwa kelima orang positif dari hasil rapid test di Mapolresta Sidoarjo malam ini, akan langsung menjalani isolasi diri. Pemkab Sidoarjo menyiapkan ruang isolasi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo. Sambil menunggu hasil swab test-nya keluar.
Terkait diberlakukannya rapid test bagi masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. Kadinkes menyatakan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya termasuk bersama Polresta Sidoarjo, di lokasi-lokasi pos check point bakal terus melakukan rapid test, terlebih bagi para pelanggar peraturan PSBB. (cat/zar)