Aktivis akan Laporkan Kecurangan Proyek Jalur Ganda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aktivis akan Laporkan Kecurangan Proyek Jalur Ganda

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 07 Mei 2020 15:46 WIB

Proyek pembangunan jalur ganda.

Sebelumnya, Kasatker Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ)-II, Bagus Dharma Bhilawa mengatakan, jika setiap material melewati Material Sample Sheet (MMS). Jika pun ada yang tidak sesuai dengan yang diajukan, pasti rekanan akan diminta untuk melakukan penggantian.

“Sebelum dikerjakan, kami sebelumnya telah meminta mengirimkan sample. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, pasti diminta untuk melakukan penggantian,” terangnya melalui pesan WhatsApp.

Salah satu material yang sudah melalui standar yang telah ditentukan oleh Direktorat Prasarana Perkeretapian, yakni bantalan kayu. Dalam standar tadi, bantalan kayu dipergunakan untuk menyangga dan mempertahankan posisi rel kereta api.

Selain ada 4 jenis kayu lokal yang dapat dipergunakan, mulai dari Ulin, Merbau, Damarlaut, serta Bengkirei. Mutu, syarat kekuatan serta keawetan juga telah ditentukan.

“Ada 4 jenis kayu lokal yang dapat di gunakan, mulai dari Ulin, Merbau, Damarlaut, serta Bengkirei. Termasuk pula ketentuan mutu, syarat kekuatan serta keawetan kayu yang di gunakan untuk bantalan,” pungkas Bagus.

Untuk diketahui, Jalur Ganda Madiun Jombang (JGMJ)-II meliputi 8 paket di mana 4 di antaranya masuk wilayah Jombang. Masing-masing yaitu paket 5 dimulai dari Kilometer 67+000 sampai dengan Kilometer 70+000, dengan nilai Rp. 69.918.100.000,. Pemenang paket ini yakni PT. Selosari yang beralamat di Jemursari Selatan, Kota Surabaya.

Lalu paket 6 dimulai dari Kilometer 70+000 sampai dengan Kilometer 73+000, nilai paketnya sebesar Rp. 36.110.800.000,. Pemenang paket ini PT. Bhineka Cipta Yasa yang beralamat di Pengenjuru Tengah, Purworejo, Jawa Tengah. Sedangkan Paket 7 dimulai dari Kilometer 73+000 sampai dengan Kilometer 76+700, dengan nilai Rp. 43.524.600.000,. Pemenang paket ini adalah PT. Subur Jaya Lampung Indah yang beralamat di Jalan Pagar Alam, Bandar Lampung.

Dan terakhir, paket 8 dimulai dari Kilometer 76+700 sampai dengan Kilometer 80+000, nilainya Rp. 31.573.900.000,. Pemenang paket ini adalah PT. Krida Utama yang beralamat di Jalan di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin, Kelurahan / Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video