Hindari Penyimpangan, DPRD Gresik Minta Nama Penerima BLT Covid-19 Dipampang di Tempat Umum
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 08 Mei 2020 16:12 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik meminta kepala desa (kades) dan lurah agar memampang nama penerima bantuan langsung tunai program jaring pengaman sosial (BLT JPS) dampak virus Corona (COVID-19), di setiap balai desa atau kecamatan, dan tempat umum.
Tujuannya, agar masyarakat bisa turut memantau para penerima bantuan. Sehingga BLT JPS bisa lebih tepat sasaran. "Selain itu, juga untuk menghindari penyimpangan," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (8/5).
BACA JUGA:
Respons Pimpinan DPRD Gresik soal Belum Cairnya Bosda, BK, dan BHP
Empat Pimpinan DPRD Gresik Definitif Resmi Dilantik
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Mujid juga mengajak kepada masyarakat untuk turut mengawasi pendataan maupun penyaluran bantuan BLT JPS dampak COVID-19. Sebab, jumlah dana yang disiapkan sangat besar.
Total bantuan yang digelontorkan untuk BLT JPS dari APBD Gresik 2020 mencapai Rp 210 miliar untuk 116 ribu kepala keluarga (KK). Masing-masing KK mendapatkan Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan.
"Ini anggaran besar yang diperuntukkan langsung kepada masyarakat. Makanya, harus benar-benar diawasi agar tepat sasaran," terang Ketua DPC PDIP Gresik ini.
Mujid juga meminta kepada para kades agar dalam pendataan dan penyaluran bantuan dampak COVID-19 tak tumpang tindih. Sehingga, memicu potensi ada warga yang layak dapat mendapatkan dobel bantuan. Sementara ada warga yang juga berhak tak mendapatkan bantuan.
"Sehingga, dapat menimbulkan kegaduhan. Juga jangan sampai tumpang tindih bantuan baik dari Propinsi, Pusat maupun dari Pemda," pungkasnya. (hud/ian)