Oknum Pejabat DLH Sumenep Diduga Jual Aset Senilai Belasan Juta Rupiah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Jumat, 15 Mei 2020 14:50 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Oknum pejabat Dinas Linkungan Hidup (DLH) Sumenep diduga menjual barang milik kantor berupa seperangkat alat pemotong kayu. Aset milik pemkab dijual kepada pembeli besi tua dengan harga mencapai belasan juta rupiah.
Hal ini diungkapkan Hery Samaon, aktivis anti korupsi asal Kecamatan Kalianget. Menurutnya, hasil penjualan alat pemotong kayu itu masuk kantong pribadi oknum pejabat DLH.
BACA JUGA:
Dugaan Pengadaan Kanopi Fiktif di Kemenag Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Ditolak Warga, DPUTR Sumenep Siap Bangun TPS di Beberapa Lokasi pada 2023
Perindah Kota, DLH Tanam Sejumlah Bunga di Rumija Sumenep
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep, Kejari Bidik Tersangka
"Berapa pun nilai rupiahnya, uang itu harus masuk ke kas Pemda. Terlepas barang itu tercatat sebagai aset atau tidak, seharusnya DLH tidak langsung main jual barang tersebut. Apalagi dengan harga hingga belasan juta rupiah," ungkap Hery kepada BANGSAONLINE.com, Jum’at (15/05/20).
"Itu barang memang rongsokan, namun barang itu masih layak jadi duit yang lumayan besar untuk menambah PAD Sumenep," terangnya.