Sasar Tukang Ojek, Dua Spesialis Maling Motor Asal Kerek Didor Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 15 Mei 2020 18:56 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban berhasil melumpuhkan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beraksi di wilayah hukum Polres Tuban, Jumat (15/5).
Kedua pelaku yakni, Juwanto (30) warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, dan Alim (55) warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
BACA JUGA:
Satreskrim Polres Tuban Amankan Pasutri Pelaku Curanmor
Diduga Langgar SOP dan Lakukan Intimidasi, Polsek Merakurak Digugat di PN Tuban
Terlilit Utang, 2 Pemuda di Tuban Nekat Curi Motor dan Handphone
Diduga Hendak Mencuri, Pria di Tuban Tewas Kesetrum
Dalam menjalankan aksinya, keduanya memiliki peran yang berbeda. Alim sebagai penadah barang haram hasil aksi pencurian yang dilakukan Juwanto. Baik Alim dan Juwanto, keduanya juga terpaksa harus menerima timah panas dari petugas karena mencoba melawan dan kabur saat diamankan.
"Keduanya kita lumpuhkan karena mencoba melawan saat ditangkap," ujar Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono kepada BANGSAONLINE.com.
Perwira menengah itu menjelaskan, pelaku Juwanto selalu mengincar kendaraan bermotor yang ditinggal pemiliknya saat bekerja di sawah. Setelah menemukan sasaran, pelaku beraksi dengan mencabut kabel yang tersambung dengan kunci kendaraan, lalu membawa kabur kendaraan korban.
Simak berita selengkapnya ...