Bupati Pimpin Rapid Test 338 Warga di Rolak Songo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Minggu, 17 Mei 2020 17:00 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tim Gugus Tugas (Covid-19) Kabupaten Mojokerto menggelar razia sekaligus rapid test di tempat. Aksi yang dipimpin Bupati Mojokerto Pungkasiadi itu berhasil menjaring 338 warga yang kedapatan nongkrong di atas pukul 21.00 WIB.
Razia pada Sabtu (16/5) malam difokuskan di kawasan Rolak Songo, Desa Lengkong, Kecamatan Mojoanyar.
BACA JUGA:
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Hasil Tes Antigen Tanpa Swab di Pelabuhan Ketapang
Antisipasi Lonjakan Covid-19 saat Nataru, Polres Tuban Perketat Wilayah Perbatasan
Berdalih Efisiensi, Klinik di Ketapang Bisa Cetak Hasil Tes Rapid Negatif Tanpa Periksa Penumpang
Polres Mojokerto Beri Hibah 150 Peti Jenazah untuk 6 RS Rujukan Covid-19
"Masyarakat harus disiplin. Ini sudah di atas jam 9 malam, seharusnya mereka sudah di rumah. Maka dari itu, kita langsung rapid test on the spot. Ini untuk mensterilisasi agar tidak ada lagi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto," jelas Bupati Pungkasiadi.
Adapun detail dari hasil closing rapid test resmi yang didapat adalah, meja 1 dengan 66 pcs (hasil nonreaktif), meja 2 dengan 65 pcs (hasil nonreaktif), meja 3 dengan 80 pcs (hasil nonreaktif), meja 4 dengan 67 pcs (hasil nonreaktif), dan meja 5 dengan 60 pcs (hasil nonreaktif).
Bupati Pungkasiadi menegaskan bahwa sidak dimaksudkan untuk memotong mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Ini mengingat kurva pasien positif terpantau mengalami peningkatan, di mana data terakhir mencatat sudah ada 10 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kita kemarin sudah mengeluarkan SE pemberlakuan jam malam dengan tetap mempertimbangkan perekonomian masyakat yang sudah disepakati. Sehingga, perlu kita tingkatkan kedisiplinan untuk seluruh masyarakat yang melanggar penerapan pemberlakuan jam malam," kata bupati.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto juga mengimbau kepada seluruh petugas yang melakukan sidak dan pemeriksaan, untuk tetap menekankan perilaku yang tidak menimbulkan keresahan masyarakat.
"Kita sebagai pelayan masyarakat, jangan lupa untuk memperlakukan masyarakat dengan humanis, ramah, sopan, mengingatkan dengan baik, mengarahkan dengan santun, sehingga tidak menimbulkan keresahan," pesan Kapolres Mojokerto. (yep/rev)