Besok, Dana BST Rp 600 Ribu untuk Warga Sampang Cair
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Minggu, 17 Mei 2020 22:03 WIB
“Jika ada desa yang mau mencairkan tetap bisa, asal ada pemberitahuan sehari sebelumnya. Ada yang dicairkan di bank dan di Kantor Pos Kecamatan. Masing-masing penerima mendapat sebesar Rp 600.000 selama 3 bulan," terangnya.
Ia menyampaikan, data BST yang digunakan saat ini adalah data tahun 2014 dan penerimanya ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Data yang harus menyesuaikan adalah BLT Dana Desa, karena data penerimanya hanya disahkan oleh camat yang aksesnya lebih mudah.
"Untuk memastikan data tidak tumpang tindih, akan dilakukan pengecekan ulang. Dan bila ada data yang ganda, maka akan dibekukan sementara, hingga data itu valid," pungkasnya. (hri/rev)