Per 1 Juni, Wali Kota Batu Wacanakan Buka Tempat Wisata dan Hotel, Ini Syarat Wajibnya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 20 Mei 2020 17:26 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Setelah hampir tiga bulan operasionalnya ditutup, Wali Kota Batu Dra. Hj. Dewanti Rumpoko mewacanakan membuka kembali tempat wisata dan usaha perhotelan di Kota Batu. Namun, pihaknya masih akan melihat perkembangan penerapan PSBB di Malang Raya, termasuk di Kota Batu.
"Dari hasil evaluasi penerapan PSBB hingga hari ketiga, memang ada beberapa yang belum sesuai dengan SOP. Mudah-mudahan di hari keempat yang merupakan masa-masa penindakan, semua warga sudah paham dan sadar bahwa SOP memang harus diterapkan dan mereka bisa menaati peraturan itu," harap Dewanti Rumpoko.
BACA JUGA:
Batu Shining Orchid Week 2024, Bikin Kota Batu Jadi Perhatian Pecinta Anggrek Tanah Air
Usung Sigap Pilkada Damai, Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya Tiba di Kota Batu
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Tebak Kuis HUT ke-23, Pj Wali Kota Batu Hadiahkan Umroh kepada Seorang ASN
"Jika masyarakat tidak menaati apalagi euforia mau lebaran dan pergi ke mall, maka PSBB di Malang Raya dikatakan tidak sukses dan ada peluang PSBB diperpanjang seperti yang terjadi di Surabaya," sambungnya.
Pihaknya berharap pemberlakuan PSBB di Malang Raya tidak diperpanjang. Apalagi pihaknya sudah mewacanakan per 1 Juni 2020, akan mengoperasionalkan kembali tempat-tempat wisata yang hampir tiga bulan tutup, termasuk akan mengizinkan usaha perhotelan beroperasi kembali.
"Ya, per 1 Juni saya berniat Bismillah akan membuka tempat wisata dan jasa perhotelan di Kota Batu yang tentu saja sesuai dengan standar kesehatan. Jadi, kita ini kata Pak Presiden harus bersahabat dengan Covid-19. Bagaimana caranya, ya dengan beraktivitas normal seperti biasa, namun harus sesuai standar. Jadi, besok sampai vaksin ditemukan tetap beraktivitas normal sesuai SOP kesehatan Covid-19. Mungkin setahun ke depan," ujar mantan anggota DPRD Kota Malang Fraksi Golkar ini.
Dewanti juga mengutip pernyataan Pangdam V/Brawijaya, bahwa sukses tidaknya pemberlakuan PSBB ditentukan oleh dua aspek, yakni bagaimana kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum oleh aparat. Perpanjangan PSBB di Surabaya, kata Dewanti, dikarenakan dua faktor tersebut. "Insya Allah hal itu tidak akan terjadi di bumi Arema," harapnya.