Bupati Bangkalan Larang Masyarakat Takbir Keliling dan Open House Saat Lebaran 1441 H
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Jumat, 22 Mei 2020 16:53 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan takbir keliling serta open house dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah.
Hal ini, disampaikannya melalui SE (Surat Edaran) Bupati Bangkalan tertanggal 22 Mei 2020. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa, masyarakat diimbau untuk melakukan takbir secara virtual, tidak diperbolehkan untuk takbir keliling.
BACA JUGA:
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
Bawaslu Bangkalan Ajak Pemilih Pemula Awasi Pilkada, Foto dan Lapor Jika Temui Kecurangan
"Karena saat ini, kita masih dalam suasana kejadian luar biasa nonalam pandemi Covid-19. Apalagi, Kabupaten Bangkalan saat ini berstatus zona merah. Jadi saya imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang mengundang keramaian," jelas Bupati Bangkalan, Jumat (22/5/2020).