​Komplotan Begal di Jember Diamankan Polisi, Satu Ditembak Karena Nekat Mau Kabur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Komplotan Begal di Jember Diamankan Polisi, Satu Ditembak Karena Nekat Mau Kabur

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Hatta
Selasa, 02 Juni 2020 14:34 WIB

Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono saat rilis di Mapolres Jember, Selasa (2/6/2020).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap komplotan begal yang menewaskan seorang pemuda pelajar SMA di Lapangan Dusun Gadungan, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Minggu (12/4/2020) lalu. Korban bernama Rifan Sugianto (18), warga Desa Kasiyan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Komplotan yang terdiri 6 pelaku itu, salah satunya ditembak polisi di kedua kakinya karena berusaha kabur.

Mereka yang diketahui sudah pernah beraksi di 15 titik lokasi itu, yakni berinisial AGN (18), RAA (18), MM (17), UVA (17), S (35), dan MAS (21). Semuanya warga Kecamatan Puger, Kabupaten Jember.

Polisi masih mengembangkan kasus ini, karena di antara pelaku yang diamankan itu masih ada yang buron.

"Ada 6 orang yang berhasil kita tangkap. Satu terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan karena berusaha kabur," kata Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono saat rilis di Mapolres Jember, Selasa (2/6/2020).

Tersangka yang ditembak, berinisial AGN. Diketahui dia nekat berusaha kabur, ketika akan dibawa polisi. "Berusaha kabur ketika dibawa petugas. Sudah diberi tembakan peringatan tapi tidak diindahkan. Terpaksa kita lumpuhkan di kaki," kata Aris.

Tersangka akhirnya ambruk dengan luka tembak di kedua kakinya. Oleh petugas, pemuda itu selanjutnya dilarikan ke RSUD Balung guna mendapat perawatan.

"Kita bawa ke rumah sakit agar lukanya dirawat. Selanjutnya kita bawa kembali ke Mapolres Jember," ujar Aris.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember, AKP Fran Dalanta Kembaren menambahkan, komplotan ini telah beraksi di 15 lokasi. Aksi itu dilakukan para pelaku pada medio Januari hingga April 2020.

"Salah satunya di Lapangan Dusun Gadungan, Desa Kasiyan, Kecamatan Puger pada 12 April 2020 lalu saat malam hari sekitar pukul 20.30 WIB. Aksi itu membuat satu korban meninggal dan satu lagi luka berat," ungkap Fran.

"Korban meninggal akibat dibacok tersangka berinisial AGN," sambungnya.

Saat itu korban yang sedang nongkrong bersama teman-temannya, didatangi pelaku yang berpura-pura pinjam korek api.

"Modus para tersangka ini memang seperti itu. Mendatangi kerumunan orang, kemudian pura-pura pinjam korek api atau tanya nama. Berikutnya merampas motor. Kalau korban melawan, langsung dibacok," terang Fran.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti sebilah celurit dan belasan motor. Sementara para tersangka, dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai tindak kekerasan.

Fran menjelaskan, terkait kasus ini polisi masih melakukan pengembangan, karena diketahui masih ada pelaku yang buron.

"Kita akan terus kembangkan kasus ini. Karena ada beberapa anggota komplotan ini yang masih buron," pungkasnya. (ata/yud/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video