LSM Genpatra Adukan Pelayanan PDAM Giri Tirta ke DPRD Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

LSM Genpatra Adukan Pelayanan PDAM Giri Tirta ke DPRD Gresik

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Rabu, 03 Juni 2020 09:28 WIB

Ketua Komisi II DPRD Gresik, Markasim Halim Widiyanto bersama unsur pimpinan dan anggota ketika menemui LSM Genpatra, kemarin. foto: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemuda Nusantara (Genpatra) mengadukan layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta ke .

Langkah ini ditempuh lantaran layanan PDAM banyak dikeluhkan pelanggan. Mulai air yang tak mengalir sementara pembayaran tetap jalan, hingga pipa yang sering bocor.

Aduan ini kemudian direspons Komisi II (bidang keuangan dan perekonomian) dengan mengundang perwakilan LSM Genpatra dan jajaran direksi PDAM Giri Tirta untuk hearing (dengar pendapat), Selasa (2/6) kemarin. Sayang, pihak manajemen PDAM Giri Tirta tak ada yang hadir.

"Kami sangat kecewa dengan jajajaran manajemen PDAM Giri Tirta yang tak hadir di hearing Komisi II untuk menindaklanjuti pengaduhan Genpatra," ujar Jubir LSM Genpatra Jhon Oi, mendampingi Ketua Ali Candi kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (3/6).

Jhon Oi menyatakan, tak hadirnya manajemen PDAM Giri Tirta membuktikan tak ada niat baik untuk memperbaiki layanan dalam penyediaan air kepada masyarakat.

"Masa sekelas undangan rapat kerja DPRD yang ditujukan pihak PDAM, tidak satu pun manajemen atau perwakilan yang hadir," cetusnya.

Jhon Oi menilai, tidak hadirnya manajemen PDAM sama halnya dengan tak menghargai lembaga wakil rakyat. "Apa memang ada unsur kesengajaan untuk tidak hadir?," tanyanya.

Pada kesempatan ini, Jhon Oi juga menuding sejumlah proyek pipanisasi di PDAM Giri Tirta tanpa melalui tender atau lelang. Padahal, proyek tersebut nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Mayoritas tender pegadaan pipanisasi di PDAM Giri Tirta tanpa lelang, langsung main tunjuk, padahal nilai di atas Rp 1 miliar hingga Rp 7 miliar lebih. Hal ini jelas melanggar UU," terangnya.

Ia juga menuding sejumlah proyek di PDAM tanpa persetujuan atau tandatangan Direktur Teknis (Dirtek) yang semestinya wajib, sebagai pejabat yang tahu masalah teknis di lapangan.

Sementara Direktur PDAM Giri Tirta, Siti Aminatus Zuriyah belum memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran dalam undangan hearing Komisi II . (hud/dur)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video