Reses Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Dianggarkan Senilai Rp 1,2 Miliar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 03 Juni 2020 15:55 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Anggaran kegiatan serap aspirasi (reses) Anggota DPRD Kabupaten Sumenep di tengah wabah Covid-19 disiapkan senilai Rp 1,2 miliar. Hal ini disampaikan Siswahyudi Bintoro, Kabag Humas dan Publikasi DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (3/6/2020).
Anggaran yang disiapkan setiap anggota tidak sama. Bagi Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari daerah daratan, sekitar Rp 15 juta, sedangkan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari kepulauan, dianggarkan sekitar Rp 20 juta.
BACA JUGA:
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi-Fraksi
Hari Pertama Masuk Kerja, Ketua DPRD Sumenep Kumpulkan Sekwan, Kabag, dan Staf
Eksekutif dan Legislatif Tanda Tangani KUA PPAS APBD Sumenep 2025
DPRD Sumenep Kawal CSR Tugu Keris Sebesar Rp2,1 Miliar
“Ya, memang ada selisih anggaran untuk anggota DPRD Kepulauan, karena untuk perdin (perjalanan dinas) mereka lebih besar daripada perdin anggota DPRD di daratan,” paparnya.
Sedangkan proses pencairannya, kata Bintoro, memakai sistem nontunai. Sementara untuk anggaran katering atau sewa tempat acara, ditransfer langsung kepada pihak ketiga.
Simak berita selengkapnya ...