Warga Sidoarjo yang Terjaring Razia PSBB Jilid III Tembus 1.221 Pelanggar
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 03 Juni 2020 18:52 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Berulang kali tim gabungan menggelar penindakan namun, masih ada saja warga yang terjaring razia. Rabu (3/6), sebanyak 77 pengendara ditindak petugas karena melanggar aturan PSBB jilid III.
Heri Siswoko, salah satu pengendara warga Desa Sumorame, Candi yang ditindak saat melintas di Jalan KH Ali Mas'ud ini tidak mengenakan masker. Saat ditanya petugas, ada saja alasan yang disampaikan. "Saya mau beli masker," cetus pria 35 tahun itu.
BACA JUGA:
Percepat Vaksinasi, Kapolresta Sidoarjo Turun Langsung ke Desa
Sambang Desa, Istri Bupati Sidoarjo Salurkan Sembako Seraya Ajak Warga Peduli Lingkungan
Vaksinasi Pertama Baru 46,5%, Sidoarjo Level 3 Berdasar Inmendagri
Polresta Sidoarjo Angkat Puluhan Anak Yatim Piatu Akibat Covid-19 Jadi Anak Asuh
Pengemudi mobil juga tak luput dari sasaran. Salah satunya M. Iman. Awalnya, petugas tak bisa melihat Iman memakai masker atau tidak. Pasalnya, kaca mobilnya hitam pekat.
Namun, saat tim gabungan memintanya menurunkan kaca mobil, Iman tak bisa menutupi kesalahannya. Dia berkendara tak memakai penutup wajah. "Padahal rumah saya sudah dekat," ucap warga perumahan Grand Teratai tersebut.
Total, sebanyak 77 pengendara yang menerima sanksi dari tim gabungan. KTP-nya disita karena mereka melanggar aturan PSBB jilid III.
Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Yani Setyawan menjelaskan, jumlah pelanggaran PSBB III masih tinggi. Setiap hari, ada saja warga yang terjaring razia. "Saat ini totalnya mencapai 1.221 pelanggar," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...