Gembong Motor Curian di Pulau Kangean Sumenep Ditangkap
Editor: Revol
Wartawan: Faisal
Minggu, 11 Januari 2015 17:55 WIB
SUMENEP (BangsaOnline) - Nasib sial menimpa Mustar alias Atang (16), warga Desa Kalikatak, Kecamatan Kangean, Pulau Kangean, Sumenep, Madura yang harus berurusan dengan petugas kepolisian setempat, setelah dirinya tertangkap basah lantaran dirinya diduga menjadi penadah motor hasil kejahatan.
Informasi yang berhasil dihimpun BangsaOnline, penangkapan Mustar alias Atang bermula dari laporan warga setempat, Jum'at (9/1). Karena pihak kepolisian tidak mau kehilangan jejak, maka anggota kepolisian yang berjumlah 5 orang langsung menyergap Atang saat berada di Desa Duko, Kecamatan setempat, saat berada di salah satu rumah familinya.
BACA JUGA:
Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi
Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu
Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep
Mobil Honda HRV Warga Sumenep Ludes Diduga Dibakar OTK
Saat penyergapan berlangsung, Atang tidak melakukan perlawanan sedikitpun. Setelah penyergapan usai, Atang langsung dibawa ke Mapolsek Kangean untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar anggota saya telah membekuk gembong motor di pulau Kangean, saat ini pelakunya sudah ditahan di Polsek setempat, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu I Gede Pranata Wiguna, Kasat Reskrim Polres Sumenep, Sabtu, (10/1).
Dikatakan, aksi yang dilakukan oleh Atang telah dilaporkan oleh warga setempat sejak pertengahan tahun 2014 lalu. Bahkan, Atang sejak tahun 2014 sudah ditetapkan sebagai target operasi (TO). Hanya saja pada saat pihak kepolisian mau meringkus Atang selalu gagal. Sebab, di daerahnya Atang dikenal sebagai orang yang sangat lincah dan licin.
Simak berita selengkapnya ...