Masa Transisi Malang Raya Diperpanjang 7 Hari, ini Pertimbangannya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Minggu, 07 Juni 2020 12:25 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Tiga kepala daerah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu), sepakat memperpanjang masa transisi selama 6 hari ke depan, mulai tanggal 8 hingga 14 Juni 2020 mendatang.
Menurut Jubir Gugas Percepatan Penaganan Covid-19 Kota Batu, M. Chori, kesepakatan itu didasarkan hasil Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung Gubernur Jatim, Pangdam V/Brawijaya, Kapolda Jatim, Pangdiv 2 Kostrad, Danrem Baladhika Jaya Malang, bersama 3 Kepala Daerah Malang Raya tentang Evaluasi Pelaksanaan Transisi Menuju New Normal di Malang Raya sampai hari ke-6 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Khofifah Resmikan Griya Khitan NUBAT Kota Batu
Pesan Gus Iqdam di Pengajian Akbar Kota Batu
Khofifah Hadiri Pelantikan Pengurus Cabang dan Ranting Muslimat NU Kota Batu
Beberapa pertimbangan perpanjangan masa transisi menuju new normal tersebut antara lain karena aspek epidemiologi. Menurutnya, salah satu syarat penerapan new normal apabila indeks penularan virus corona atau basic reproduction number (R0) di bawah angka 1. Oleh karena itu, perlu dilakukan treatment untuk menurunkan angka R0 dengan melakukan intervensi. Setelah intervensi dilakukan, maka istilah yang digunakan bukan R0, tapi Rt atau angka Reproduksi Efektif pada waktu tertentu.
"Berdasarkan hasil evaluasi di Malang Raya, angka Rt masih 1,23. Artinya, satu orang pasien positif corona bisa menulari 1 sampai 2 orang lain. Mengingat angka Rt masih di atas 1, sehingga masih belum bisa menuju new normal. Dengan kata lain, masih perlu dilakukan treatment lagi untuk menurunkan Rt supaya di bawah angka 1, salah satunya dengan memperpanjang masa transisi menuju new normal selama 6 hari lagi," ujar M. Chori, Minggu (7/6).