DPMPTSP dan Naker Kota Batu Monitoring Pelaksanaan Prokes di Industri
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 09 Juni 2020 19:21 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kota Batu melakukan monitoring protokol kesehatan (prokes) pada 22 perusahaan di Kota Batu didampingi tim pengawas tenaga kerja Disnaker Provinsi Jatim, Selasa (9/6).
Monitoring ini mnindaklanjuti arahan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim terkait pelaksanaan monitoring protokol kesehatan di industri dalam rangka penerapan new normal.
BACA JUGA:
Warga Sidomulyo Terkonfirmasi Positif, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Satgas Covid-19 Lakukan Tracing
Sidak Hotel Grand City Batu, Komisi A DPRD: Harus Dibongkar, Karena Menyalahi Aturan
Pemerintah Kota Batu Salurkan Bantuan Bagi Relawan Penggali Kubur
Menko Marves Luhut dan Menkes Budi ke Kota Batu, Pesan Masyarakat Jangan Takut Tes Swab
"Kebetulan sudah ada 22 perusahaan yang sudah mengirimkan data terkait panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19," ujar Adiek Imam Santoso, S.E., M.M., Kabid Hubungan Industrian dan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Kota Batu, Selasa (9/6).
Menurutnya, 22 perusahaan yang telah mengirimkan data terkait panduan pencegahan dan pengendalian Covid-19 guna beroperasi kembali per tanggal 8 Juni 2020, terdiri dari warung, cafe, hotel, tempat wisata, dan rumah sakit di Kota Batu.
Simak berita selengkapnya ...