Pengantin Baru di Blitar Positif Corona, Ketahuan Saat Urus Surat Keterangan Sehat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 12 Juni 2020 20:51 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Warga Desa Bacem, Kecamatan Sutojayan terkonfirmasi positif Corona (COVID-19). Pria berusia 26 tahun ini menjadi pasien positif Corona ke-11 di Kabupaten Blitar.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, pasien merupakan orang tanpa gejala (OTG). "Ada tambahan satu pasien positif. Pasien diketahui merupakan OTG," jelas Krisna, Jumat (12/6/2020).
BACA JUGA:
Jelang Hari Jadi Provinsi Jatim, Pj Gubernur Adhy Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Proklamator RI
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Pasien memiliki riwayat baru pulang dari tempat kerjanya di luar pulau Jawa pada 20 Maret lalu. Kemudian pada 6 April melaksanakan akad nikah di KUA Sutojayan.
"Setelah itu dia tidak pergi ke mana-mana. Kemudian pada 9 Juni lalu karena harus kembali ke tempat kerja di luar Jawa. Dia mencari persyaratan surat keterangan sehat dengan melakukan tes swab di rumah sakit Lavalette Malang," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...