Berangkat Merantau Diantar Istri, Pulang-pulang Dapat Gugatan Cerai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berangkat Merantau Diantar Istri, Pulang-pulang Dapat Gugatan Cerai

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Minggu, 14 Juni 2020 22:19 WIB

Bukti surat gugatan cerai.

Menurut Khoiron, sejak menikah pada 2 juni 2000, rumah tangganya baik-baik saja dan harmonis. Bahkan, ia telah dikaruniai dua buah hati. Satu lulus SMA, dan satu lagi masih duduk di bangku SMP.

Ia mengakui perekonomiannya mulai lesu. Ia pun sulit mencari pekerjaan. Untuk menopang kebutuhan hidup keluarga, M. Khoiron pergi merantau ke NTB.

Saat akan berangkat ke tempat rantauan, semua keperluan, termasuk pakaian, disiapkan oleh sang istri. Bahkan keberangkatannya juga diantar oleh sang pujaan hati beserta kedua anaknnya. "Naik travel Tegal Jagung, yang beli tiket juga istri saya," kata  Khoiron.

Setelah 1 tahun di NTB, M. Khoiron mengambil keputusan untuk pulang ke Pasuruan. Apalagi, pekerjaannya terhenti karena terdampak Covid-19.

Ia pulang dengan menumpang truk. Dalam perjalanan, ia mengaku selalu kontak dengan istrinya. "Tidak ada masalah. Saat akan masuk Pasuruan saya kembali telepon istri, memberi kabar akan nyampai rumah. Saat itu istri jawab dan pamit mau ke rumah orang tuanya, di Jl. Hasanuddin Kota Pasuruan. Sesampainya di rumah Rejoso, pintu rumah sudah digembok rapat," ceritanya. (par/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video