PNS Dispendik Gresik Meninggal Dunia Berstatus PDP Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PNS Dispendik Gresik Meninggal Dunia Berstatus PDP Covid-19

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 15 Juni 2020 15:51 WIB

Kantor Dispendik Gresik di Jalan Arif Rahman Hakim, Gresik. (foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE)

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Burhan Syarif, Staf Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan (Dispendik) meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19, Senin (15/6/2020) pagi.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) , Mahin membenarkan bahwa stafnya yang bernama Burhan Syarif telah meninggal dunia diduga akibat terpapar Covid-19. Pasien adalah warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar.

"Ya, meninggal dunia tadi pagi dengan status PDP," ujar Mahin kepada BANGSAONLINE.com, Senin (15/6/2020). Sebelum meninggal, lanjut Mahin, pasien sempat menjalani perawatan di rumah sakit. "Jadi, meninggal dunia di RS," tegasnya.

Setelah adanya staf yang meninggal dunia, lanjut Mahin, aktivitas di Dispendik diliburkan selama seminggu, terhitung mulai 15-20 Juni 2020, sehingga tak membuka pelayanan. "Untuk staf, kami alihkan Work From Home (WFH), namun untuk pegawai dan pejabat yang menangani Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetap masuk mulai Senin-Selasa (15-16/6/2020)," terangnya.

Mahin mengungkapkan, setelah adanya pegawai yang diduga terpapar Covid-19, semua pegawai di Dispendik akan menjalani rapid test secara bertahap. "Jadi, semuanya akan jalani rapid test bertahap," tegasnya.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video