Selama Dua Tahun Orang Tua Tak Terima PKH, Anak Mengadu ke Wabup
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Bambang Dwi Julianto
Senin, 15 Juni 2020 17:41 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Bibit, salah satu penerima Program Keluarga Harapan (PKH) asal Dusun Ngrawan, Desa Tempel, Kecamatan Berbek mengadu ke ke Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Jumadi. Pasalnya, sudah sejak tahun 2018 yang lalu ia tidak menerima bantuan tersebut. Padahal, ia sudah menerima buku tabungan.
Kejadian itu terkuak setelah Bibit, muncul di pemberitaan bahwa dirinya tidak mendapatkan bantuan dari PKH melalui program Bantuan Pangan NonTunai (BPNT). Setelah adanya pemberitaan itu, barulah anak dari Bibit, bernama Mujiono mengonfirmasi hal ini ke perangkat desa setempat bersama Koordinator PKH Kecamatan setempat.
BACA JUGA:
Peringati HUT RI, Pemkab Nganjuk Gelar Pameran Pembangunan dan Produk Unggulan
Pj Bupati Nganjuk Kukuhkan Paskibraka HUT ke-79 RI
Paripurna DPRD Nganjuk: Mendengar Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi
Pj Bupati Nganjuk Pertahankan Kearifan Lokal di Bulan Suro
Dari hasil konfirmasi, bahwa ternyata Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atas nama orang tuanya dibawa oleh orang lain. Selama ini orang tuanya hanya memegang buku tabungan
"Saya baru mengetahui jika bapak saya menerima bantuan dari PKH, dan sebelumnya saya tak mengetahui jika mendapatkan bantuan," kata Mujiono kepada BANGSAONLINE.com, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, dari hasil klarifikasi ke Dinsos Nganjuk, diketahui bahwa bantuan BPNT tersebut sudah terealisasikan dan diterimakan ke orang lain.