Tak Pakai Masker, 14 Warga di Sidoarjo Dihukum Push Up
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 15 Juni 2020 19:18 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Judi Krisdianto turun dari motornya. Seketika dia tengkurap di tepi Jalan Thamrin. Kedua telapak tangan serta ujung telapak kaki menahan tubuhnya. Dia bersiap melakukan push up.
Pada hitungan ketiga, tubuh Judi mulai naik-turun. Awalnya, dia tampak semangat seolah sudah biasa melakukan hal itu.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Umsida Ajak Jurnalis, KPU, Bawaslu dan Pengamat Diskusi Dampak Politik Identitas di Pemilu
Cegah Bullying, Polisi Edukasi Pelajar SDN Janti Tulangan Sidoarjo
PT Megasurya Mas Beri CSR Beasiswa untuk 356 Siswa di Sidoarjo
Namun, pada hitungan ketujuh, tangannya mulai gemetar. Peluh membasahi kening dan punggungnya. Gerakannya melambat. Dengan upaya keras dia akhirnya mampu melanjutkan. Hingga hitungan kesepuluh. "Sudah pak," ucapnya sembari mengusap keringat.
Judi mendapatkan hukuman dari tim gabungan. Sebab, pemuda 19 tahun itu melanggar aturan, yaitu berkendara tanpa mengenakan masker. "Masker ketinggalan di rumah," jelasnya.
Nasib serupa dialami Nasir. Saat berkendara di Jalan Thamrin, dia diminta menepi. Sejurus kemudian, dia harus menjalani hukuman yaitu push up sebanyak 10 kali.
Nasir tak sendiri. Linda, temannya yang dibonceng juga tak mengenakan masker. Alhasil, dia juga mendapatkan hukuman. Berdiri satu kaki. "Lupa, masker saya taruh di tas," jelasnya.
Kemarin (Minggu, 14/6) tim gabungan kembali turun ke sejumlah titik. Tujuannya, memberikan sosialisasi aturan transisi new normal. Sekaligus menindak pengendara yang melanggar regulasi.