Fraksi PKB DPR RI Minta Dana Alokasi Abadi Pesantren TA 2021 Direalisasikan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 15 Juni 2020 21:38 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Fraksi PKB DPR RI mendorong pemerintah agar dapat merealisasikan dana alokasi abadi pondok pesantren sesuai dengan ketentuan UU Pesantren Nomor 19 Tahun 2019.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI, Siti Mukarromah, S.Ag., M.A.P., saat penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI terhadap keterangan pemerintah terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2021 Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara virtual dan fisik di Gedung Nusantara, Senin (15/6/2020).
BACA JUGA:
BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan
Dilantik, Syafiuddin dan Imron Amin Proritaskan Kemajuan dan Kesejahteraan Pulau Madura
Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI
Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI
Menurut pandangan Fraksi PKB DPR RI, penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren bukan hanya semata pendidikan, namun sekaligus menjalankan dakwah, serta pemberdayaan bagi masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...