Pilbup Kediri 2020: PKB Sudah Keluarkan Rekom untuk Dhito dan Mariya Ulfa
Editor: .
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 16 Juni 2020 09:38 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bila DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri masih menunggu SK dalam bentuk fisik rekomendasi untuk Hanindhito Himawan Pramono dan Dewi Mariya Ulfa sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang akan diusungnya, seperti disampaikan Sekretaris DPC Dodi Purwanto, tidak demikian halnya dengan DPC PKB Kabupaten Kediri.
Partai besutan almarhum Gus Dur tersebut malah sudah mengeluarkan Surat Keputusan terkait siapa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri yang akan diusungnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kediri 2020. Rekom PKB ini sudah terbit sejak bulan Maret 2020 lalu.
BACA JUGA:
Hasil Rekapitulasi DPB KPU Kediri, Jumlah Pemilih di Bulan September Turun 931 Orang
KPU Kabupaten Kediri Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021
KPU Kabupaten Kediri Raih Juara 3 Kategori Penggunaan Sirekap
Gelar Media Gathering, KPU Kabupaten Kediri Minta Masukan untuk Kebaikan ke Depan
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com, menyebutkan bahwa DPP PKB sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 2345/DPP/01/III/2020 yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB, A. Muhaimin Iskandar dan Sekjen. M Hasanuddin Wahid. Isinya tentang penetapan Hanindhito Himawan Pramono, S.H. dan Dewi Mariya Ulfa, S.T. sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri.
SK dari DPP PKB tersebut juga ditembuskan ke jajaran paling bawah, yaitu tingkat ranting. Dengan demikian, pasangan Dhito-Mariya Ulfa akan didukung setidaknya oleh dua partai besar di Kabupaten Kediri, yaitu PDIP dan PKB. Untuk PDIP mempunyai 15 kursi di DPRD, sementara PKB mempunyai 9 kursi. Kabarnya, beberapa partai juga akan merapat ke PDIP untuk bersama-sama mengusung pasangan Dhito-Mariya Ulfa ini. (uji)